Jurusan Biologi UIN SGD Bandung Menggelar kegiatan Moderasi Beragama bagi Dosen dan Tendik
Jurusan Biologi bekerjasama dengan pusat kajian halal (PKH) UIN Sunan Gunung Djati bandung dalam kegiatan moderasi beragama bertema “Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui implementasi Jaminan Produk Halal” yang diselelenggarakan pada tanggal 22 februari 2024. Materi moderasi beragama diisi oleh ketua Pusat kajian halal Dr. Tri cahyanto, M.Si.
Dalam pemaparan materinya, Dr. Tri menyampaikan bahwa, moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri namun tetap berada pada koridor yang lurus atau sesuai dengan syariat islam. Beliau menambahkan bahwa sebagai seorang muslim wajib hukumnya bagi kita untuk menjalankan agama dengan benar dan salah satunya adalah dengan mengimplementasikan kosep Halal di dalam kegidupan. Lebih lanjut disampaikan bahwa Pengetahuan tentang halal dan implementasi jaminan halal sangat penting bagi semua umat muslim termasuk para pegawai negeri di lingkungan kementerian agama. Pentingnya pemahaman dan praktik keagamaan yang moderat menjadi modal untuk membangkitkan ekonomi industri halal. Melalui pemahaman jaminan halal serta praktiknya menunjukkan bahwa penerapan jaminan produk halal bukan hanya semata perintah agama saja, tetapi juga mengandung kebaikan-kebaikan lainnya. Melalui pemahaman tersebut juga menjadi salah satu tiang dalam menguatkan nilai-nilai moderasi beragama, imbuh beliau.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua jurusan Biologi Dr. Ateng Supriyatna, M,Si bahwa dosen-dosen Biologi dan juga staf administrasi termasuk laboran dan juga semua mahasiswa perlu memahami terkait moderasi beragama sehingga memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dan saling menghargai diantara semua umat beragama. Pemahaman mengenai implementasi jaminan produk halal juga menjadi satu pintu kebaikan yang dapat menguatkan konsep beragama yang lebih baik.